Hasan bekerja di sebuah perusahaan memperoleh upah kotor dalam sebulan rp. 800.000,00 dengan pajak penghasilan 18%. upah bersih yang diterima hasan dalam satu tahun adalah
Jawaban
Gaji kotor = Rp800.000,00
PPh = 18%
Gaji bersih satu tahun = … ?
PPh = 18/100 × 800.000
PPh = 144.000
Gaji bersih 1 tahun
= (Gaji kotor – PPh) × 12 bulan
= (800.000 – 144.000) × 12 bulan
= 656.000 × 12
= Rp7.872.000,00
#BelajarBersamaBrainly