hasil perundingan Linggarjati adalah Belanda mengakui secara de facto wilayah Indonesia yang terdiri dari
Jawaban:
Perjanjian Linggarjati
1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra dan Madura. 2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
Penjelasan:
maaf kalau salah
semoga membantu……