Hasil sidang ppki 22 agustus 1
Jawaban:
Hasil Sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang pertama.
1. Mengesahkan UUD 1945
Hasil sidang PPKI pertama adalah mengesahkan undang-undang dasar sebagai konstitusi negara. PPKI mengesahkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945). Adapun rancangan batang tubuh UUD 1945 sudah dibuat oleh BPUPKI sebelumnya.
Selain itu juga dilakukan revisi Piagam Jakarta dimana kalimat ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’ diganti menjadi ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
2. Mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden
Hasil sidang pertama PPKI berikutnya adalah memilih dan mengangkat presiden serta wakil presiden Indonesia. Atas usulan Otto Iskandardinata secara aklamasi, Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden Indonesia pertama didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presidennya.
3. Membentuk Komite Nasional
Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Hasil Sidang PPKI Tanggal 19 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 19 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang kedua.
1. Membentuk pemerintah daerah yang terdiri dari 8 provinsi
Hasil sidang PPKI kedua salah satunya adalah pembentukan pemerintah daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi, dimana tiap provinsi dipimpin oleh seorang gubernur sebagai kepala daerah.
Adapun 8 provinsi yang dibentuk beserta nama gubernurnya adalah :
No Provinsi Nama Gubernur
1 Sumatra Teuku Mohammad Hassan
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R. Panji Suroso
4 Jawa Timur R. A. Suryo
5 Sunda Kecil I Gusti Ketut Puja Suroso
6 Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Nor
7 Sulawesi Mr. J. Ratulangi
8 Maluku Dr G. S. S. J. Latuharhary
2. Membentuk komite nasional daerah
Setelah membagi wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, selanjutnya juga dibentuk komite nasional di tingkat daerah di tiap-tiap provinsi, mulai dari Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.
3. Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.
No Nama Menteri Departemen
1 R.A.A. Wiranata Kusumah Departemen Dalam Negeri
2 Mr. Achmad Soebardjo Departemen Luar Negeri
3 Prof. Dr. Mr. Soepomo Departemen Kehakiman
4 Ki Hajar Dewantara Departemen Pengajaran
5 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Pekerjaan Umum
6 Abikusno Tjokrosujoso Departemen Perhubungan
7 A.A. Maramis Departemen Keuangan
8 Ir. Surachman Tjokroadisurjo Departemen Kemakmuran
9 Dr. Buntaran Martoatmojo Departemen Kesehatan
10 Mr. Iwa Kusuma Sumantri Departemen Sosial
11 Soeprijadi Departemen Keamanan Rakyat
12 Mr. Amir Syarifudin Departemen Penerangan
13 Wachid Hasjim non-departemen
14 Dr. M. Amir non-departemen
15 Mr. R. M. Sartono non-departemen
16 R. Otto Iskandardinata non-departemen
4. Membentuk Tentara Rakyat Indonesia
Usai sidang PPKI kedua dilakukan rapat kecil yang menghasilkan keputusan untuk segera membentuk Tentara Rakyat Indonesia. Atas usulan Adam Malik, pembentukan pasukan tentara nasional ini berasal dari tentara Heiho dan PETA.
Selain itu anggota kepolisian dimasukkan dalam departemen dalam negeri. Keputusan ini dihasilkan dari buah pikiran Otto Iskandardinata. Kemudian Otto Iskandardinata, Abdul Kadir dan Kasman Singodimerjo ditunjuk untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.
Hasil Sidang PPKI Tanggal 22 Agustus 1945
Berikut merupakan beberapa keputusan dan hasil sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945 atau hasil sidang PPKI yang ketiga.