Hubungan antar norma hukum, agama, kesusilaan, dan kaidah-kaidah sosial tidak dapat dipisahkan dan dibedakan satu sama lain karena
Karena saling berhubungan dan berkaitan
Saling berkaitan dan sama sama mempelajari moral
Hubungan antar norma hukum, agama, kesusilaan, dan kaidah-kaidah sosial tidak dapat dipisahkan dan dibedakan satu sama lain karena
Karena saling berhubungan dan berkaitan
Saling berkaitan dan sama sama mempelajari moral