Hubungan antara Pancasila dengan preambule dalam konstitusi Indonesia adalah?
Jawaban:
Artinya Pancasila dijadikan dasar dalam penyelenggaraan negara, serta sebagai norma positif. Pancasila memiliki kedudukan yang kuat dan tidak dapat diubah. Sedangkan Pembukaan UUD 1945 berkedudukan sebagai tertib hukum tertinggi. Selain itu, Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 juga memiliki hubugan material.
semoga membantu, jangan lupa follow dan jadikan jawaban terbaik yaa