Hubungan antara tahapan tersebut dengan kebangkitan nasional
Jawaban:
mempunyai arti sejarah tersendiri, selain tanggal 2 Mei kita peringati Hari Pendidikan Nasional ada moment istimewa pada bulan Mei yaitu Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei.
Dimulai tanggal 20 Mei 1908 sebagai tonggak bangkitnya nasionalisme Indonesia untuk melawan penjajahan di Hindia Belanda pada masa itu. Dalam perkembangannya ada 5 (lima) tahapan nasionalisme di Indonesia yakni masa perintis (sebelum tahun 1908), masa penegas (tahun 1928), masa pencoba (tahun 1938), masa pendobrak (1945) dan masa pelaksana (1945 sampai dengan sekarang).
Kebangkitan Nasional ditandai dengan lahirnya Organisasi Budi Utomo 20 Mei 1908 oleh Dr. Wahidin Soedirohoesodo dan Dr. Soetomo, organisasi sosial intelektual ini menyatukan semangat persatuan dan kesatuan bangsa untuk mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Cita-cita ingin merdeka akhirnya terwujud pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan suatu bangsa diwujudkan dengan persatuan dan kesatuan bangsa itu sendiri.
Kebangkitan Nasional adalah bagaimana menerapkan dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan disegala bidang termasuk pembangunan kesejahteraan sosial. Kebangkitan Nasional adalah untuk mengenang kembali bagaimana semangat perjuangan bangsa Indonesia tempo doeloe untuk mengisi kemerdekaan dengan berbagai kegiatan pembangunan.
Hari Kebangkitan Nasional tahun 2017 ini mengambil thema “Pemerataan Pembangunan Indonesia Yang Berkeadilan Sebagai Wujud Kebangkitan Nasional” .
Makna dari thema tersebut berfokus pada perwujudan pemerataan pembangunan menuju Indonesia yang berkeadilan dari Sabang sampai Merauke. Pemerintah sekarang ini sedang berusaha mewujudkan cita-cita tersebut, dengan Agenda Prioritas Pembangunan yang disebut Nawacita.
Sesuai dengan 9 (sembilan) Agenda Prioritas Pembangunan (Nawacita). Pembangunan Kesejahteraan Sosial menggunakan 4 (empat) dari 9 (sembilan) Agenda Prioritas Pembangunan tersebut.
1. Nawacita No. 3 “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan.
2. Nawacita No. 5 Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia
3. Nawacita No.8 Melahirkan revolusi karakter bangsa.
4. Nawacita No. 9 Memperteguh Kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.
Dengan semangat kebangkitan nasional seiring dengan perjalanan bangsa Indonesia yang sekarang dapat merasakan nikmat kemerdekaan, para pendiri bangsa sudah memikirkan cita-cita bangsa Indonesia dengan menciptakan suatu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang diwujudkan dalam konsep negara kesejahteraan. Hal inilah apabila kita perhatikan dalam perkembangan Usaha Kesejahteraan Sosial di Indonesia adalah mewujudkan cita-citanya yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yaitu sebagai negera kesejahteraan. Tahapan ini dimulai dari memandang bagaimana nilai-nilai tradisional yang diambil dari bangsa Indonesia dalam mendukung upaya perwujudan negara kesejahteraan.
Setelah proklamasi kemerdekaan, untuk mewujudkan kegiatan dalam bidang sosial didasarkan pada keputusan Panitia Persiapan Kemerdekaan. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan pada masa perang kemerdekaan antara lain : penanggulangan masalah pengungsian, pemulangan bekas-bekas romusha dan heiho, rehabilitasi penderita cacat dan penanggulangan anak-anak yatim piatu serta orang-orang terlantar. Kesadaran umum masyarakat Indonesia untuk menangani