Hukum dapat diartikan sebagai peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan??
Karena hukum bersifat tegas Dan memaksa, bertujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang dalam masyarakat dan pergaulan
Hukum dapat diartikan sebagai peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan??
Karena hukum bersifat tegas Dan memaksa, bertujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang dalam masyarakat dan pergaulan