Hukum dapat digolongkan atau diklasifikasikan salah satunya hukum berdasarkan bentuknya, bagaimana bila dihubungkan dengan hirarkhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia? Lalu madzhab ilmu pengetahun hukum apa yang relevan dalam konteks negara hukum Indonesia? Sertakan alasannya.
kalau munurut uud 1945..indonesia rakyatnya 100./. islam..berarti hukum yg harus diterap kan mutlak hukum yg bertalian dengan qur.an dan hadist..
Penjelasan:
sebab dalam qur.an dan hadist ..sudah ada hukum..pertama hukum caraq..kedua..hukum..adat….ketiga hukum akal… untuk perkembangan suatu negara tiga2nya harus dipakai..