Hukum diciptakan berdasarkan prinsip persamaan , dengam tujuan…

Posted on

Hukum diciptakan berdasarkan prinsip persamaan , dengam tujuan…

tidak membeda bedakan setiap orang dan mengatur manusia agar tidak merugikan orang lain

1.Mengatur tingkah laku masyarakat.
2.Menjadi batas kesewenangan seseorand.
3.Menjadi pedoman dalam kehidupan.