Hukum memakan daging binatang yang terjadi Hampir mati tetapi sempat disembelih adalah

Posted on

Hukum memakan daging binatang yang terjadi Hampir mati tetapi sempat disembelih adalah

Halal

karena binatang tersebut msh blm mati.,
terkecuali hewan hewan tersebut digolongkan hewan yang memang haram untuk dimakan menurut al quran dan hadist.,
Ada juga nih hewan hewan kalau udh mati msh halal dimakan
yaitu adalah bangkai Ikan dan Belalang
moga bermanfaat

mau tanya Gratis tanpa kehilangan poin?
caranya adalah
1. Follow Brainly Saya
2. Tuliskan pertanyaan anda di kolom komentar saya

Hukum memakan daging binatang yang hampir mati namun sempat disembelih adalah HALAL menurut kesepakatan para ulama.

maaf kalau salah, dan semoga bermanfaat 🙂