Hukum menikah beda agama di dalam islam adalahA.WajibB.MubahC.HaramD.Sunah​

Posted on

Hukum menikah beda agama di dalam islam adalahA.WajibB.MubahC.HaramD.Sunah​

Jawaban:

C.Haram

Penjelasan:

Karena terdapat dalam perjanjian alam kitab ulangan 7:3, umat nasrani juga di larang untuk menikah dengan yang berbeda agama. dalam UU No 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 juga di sebutkan bahwa: pernikahan adalah sah, apabila di lakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu.