hukum menjual barang yang tidak jelas keberadaannya misalkan hewan yang masih di dalam laut adalah a sunnah B mubah C harap D boleh
Jawaban:
haram (c.)
Penjelasan:
semoga membantu
maaf klo salah..
Jawaban:
c.haram
Penjelasan:
karena belum jelas barang tersebut