Hukum perdata dan huk pidana merupakan satu sistem, jelaskan apa maksudnya dan berikan contohnya
Hukum perdata merupakan hukum atau ketentuan yang mengatur kewajiban, hak-hak, dan kepentingan antar individu dalam masyarakat yang bersifat privat(tertutup). Contohnya : Kasus Perdata Pencemaran Nama Baik, Hukum Perdata Perceraian, Hukum Perdata Warisan.
hukum pidana. Salah satunya adalah Pompe yang menyatakan bahwa hukum pidana adalah semua aturan hukum yang menentukan terhadap tindakan apa yang seharusnya dijatuhkan pidana dan apa macam pidananya yang bersesuaian. Contohnya : Pelaku perbuatan pembunuhan, pelaku perbuatan pemerkosaan, Pelaku perbuatan Mencuri/merampok, Pelaku perbuatan korupsi, Pelaku perbuatan penganiyaan dam Pelaku perbuatan penipuan