Hukum sebuah amal ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan disebut ??

Posted on

a.fardu kifayah
b.wajib
c.fardu'ain
d.sunah

Hukum sebuah amal ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan disebut ??

Jawaban Terkonfirmasi

Hukum sebuah amal ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan disebut fardhu 'ain. Opsi jawaban yang benar adalah C

Pembahasan

Hukum sebuah amal ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim baik laki-laki atau perempuan disebut fardhu 'ain. Fardhu dalam bahasa indonesia adalah wajib.  Contoh perbuatan yang termasuk ke dalam  amalan wajib 'ain atau fardhu 'ain adalah

  1. Belajar ilmu pengetahuan agama yang berkaitan tentang ibadah, aqidah dan lain-lainnya
  2. Shalat 5 waktu sehari yaitu : shalat subuh, shalat dzuhur, shalat ashar, shalat maghrib dan shalat isya
  3. Shalat jum'at dimesjib bagi orag laki-laki
  4. Berpuasa pada bulan ramadhan
  5. Haji bagi orang yang mampu melaksanakannya
  6. Membayar zakat setiap bulan ramadhann
  7. Membayar zakat mal bagi orang yang sudah memenuhi syarat wajib zakat
  8. Menepati janji (perbuatan dalam hal kebaikan) yang telah dilakukan
  9. Beriman kepada Allah, kitab-kitab allah, malaikat-malaikat allah, rasul-rasul allah, hari kiamat dan beriman kepada qada dan qadar Allah
  10. Membayar hutang
  11. Mengucap dua kalimat syahadat

————————————–

Hukum taklifi dalam pembahasan fiqh terbagi menjadi 5 macam

  • Wajib : wajib adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat dosa.

Hukum wajib berdasarakn kepada siapa dibebenkannya terbagi menjadi dua macam yaitu

  1. Wajib 'ain atau disebut juga fardhu 'ain : Adalah amalan wajib yang dibebankan kepada setiap umat islam yang sudah baligh, baik perempuan maupun laki-laki  : contohnya shalat 5 waktu
  2. Wajib kifayah atau disebut juga fardhu kifayah : Adalah amalan ibadah yang dibebankan untuk sebagian dari anggota kelompok. Apabila sebagian anggota dari kelompok tersebut sudah mengerjakan amalan yang diwajibkan maka semua orang tidak akan berdosa dan orang yang mengerjakannya mendapat pahala. Akan tetapi, apabila tidak dilakukan maka semua orang dari kelompok tersebut akan mendapat dosa : contohnya shalat jenazah
  • Haram : haram adalah  suatu amalan apabila dikerjakan mendapat dosa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. contohnya adalah membunuh, berjudi, mengadu nasih, memfitnah, mencuri dan berzina
  • Sunnah : sunnah adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa atau pahala.

Sunah berdasarkan prioritasnya terbagi menjadi dua yaitu:

  1. Sunnah muakkad adalah sunnah yang sangat dianjurkan untuk melakukannya.  contohnya shalat sunnah qabliyyah dan ba'diyyah dzuhur
  2. Sunnah ghairu muakkad adalah sunnah yang tidak terlalu dianjur mengamalkannya. contohnya shalat sunnah qabliyyah maghrib dan shalat sunnah ba'diyyah subuh
  • Makruh : Makruh adalah suatu amalan apabila dikerjakan mendapat tidak mendapat dosa atau pahala pahala dan apabila ditinggalkan mendapat pahala. contohnya adalah makan sambil berdiri dan menghembus nafas ke  makanan yang panas
  • Mubah: Mubah adalah  suatu amalan apabila dikerjakan maupun tidak dikerjakan sama-sama tidak mendapat pahala atau dosa. contohnya adalah makan, minum, mandi, jalan-jalan, bermain dan tidur

Pelajari labih  lanjut

  1. Materi tentang hukum taklifi pada surah al maidah ayat 6, di link brainly.co.id/tugas/20560920
  2. Materi tentag pembagian wajib, di link brainly.co.id/tugas/20365591
  3. Materi tentang arti haram dan mubah, di link brainly.co.id/tugas/18735680
  4. Materi tentang haram lizatih, di link brainly.co.id/tugas/10840105
  5. Materi tentang contoh perbuatan wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram, di link brainly.co.id/tugas/13679389

================================================

Detai jawaban

Kelas : IX

Mata Pelajaran : Agama

Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam

Kode soal : 9.14

Kata kunci : Hukum, wajib, sunnah, haram, mubah, makruh, fardhu ain , fardhu kifayah, sunnah muakkadah, sunnah ghairu muakkadah

Gambar Jawaban