Hukum waris di minangkabau

Posted on

Hukum waris di minangkabau

Dalam adat Minangkabau yang menjawat waris ini adalah keturunan dari pada ibu sebab Minangkabau berbentuk matriarchaat. Sehingga anak dari baris ibu yang menjadi ahli waris atau dinamakan kemenakan. Si anak boleh menerima harta pusaka itu dengan syarat-syarat tertentu yang bernama hibah.