Hukum yang berisi pengaturan bentuk, susunan pemerintahan, serta hubungan kekuasaan antar alat alat negara ialah hukum
Hukum yg berisi pengaturan bentuk dan susunana pemerintahan disebut hukum tata negara
Hukum yang berisi pengaturan bentuk, susunan pemerintahan, serta hubungan kekuasaan antar alat alat negara ialah hukum
Hukum yg berisi pengaturan bentuk dan susunana pemerintahan disebut hukum tata negara