Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat mutlak merupakan…

Posted on

a. Hukum positif
b. Hukum pidana
c. Hukum publik
d. Hukum yang memaksa

Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat mutlak merupakan…

Jawaban:

d. Hukum yang memaksa

Penjelasan:

karna Hukum yang memaksa adalah Hukum yang dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat mutlak