Hukum yang mengatur hubungan antara orang orang romawi dengan orang orang lain disebut
Hukum yg mengatur hubungan orang romawi dengan orang lain/ orang asing disebut dengan lus gentum
Hukum yang mengatur hubungan antara orang orang romawi dengan orang orang lain disebut
Hukum yg mengatur hubungan orang romawi dengan orang lain/ orang asing disebut dengan lus gentum