ibu desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp 500.000 permeter.Rumahnya berdiri diatas tanah seluas 100meter persegi dengan nilai Rp 1.000.000 permeter
Diketahui:
Desi punya properti rumah seluas 60 meter persegi dengan nilai Rp500.000 per meter. Rumahnya berdiri di atas tanah seluas 100 meter persegi dengan nilai Rp1.000.000 per meter
ditanya : Berapa besaran PBB yang harus di bayar?
Jawab : -Nilai rumah: 60 x Rp500.000 = Rp30.000.000
-Nilai tanah: 100 x Rp1.000.000 = Rp100.000.000
-NJOP: Rp30.000.000 + Rp100.000.000 = Rp130.000.000
-NJKP: 20% x Rp130.000.000 = Rp26.000.000
-NJOPTKP = Rp 12.000.000
-NJOP untuk perhitungan PBB = 130.000.000 – 12.000.000 = 118.000.000
NJKP = 20% karena dibawah 1 miliar = 23.600.000
PBB yang terutang = 0,5% x 23.600.000 = Rp 118.000 .