Identifikasilah 4 kegiatan bank umum
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
3. Menempatkan, meminjam dana, atau meminjamkan dana kepada bank lain baik dengan surat, sarana telekomunikasi, maupun wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
4. Membeli, menjual, dan atau menjamin surat berharga (misalnya wesel, surat pengakuan utang, Sertifikat Bank Indonesia, dan obligasi)