Ijazah digunakan untuk
sebagai syarat untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya,
sebagai ajang pembuktian intelektualitas seseorang –Walaupun ijazah tidak sepenuhnya menentukan intelektuali dari seseorang 100 % sesuai kenyataan dan dibuktikan kebenarannya pada setiap lulusan–
dapat menunjukan identitas diri seseorang
dan juga sebagai syarat melamar pekerjaan