Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara
Jawaban:
Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 : “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Jawaban:
setiap warga negara wajib ikut mempertahan negera dan keamanan negara nya