Indentifikasi asas asas hubungan internasional
1. Pacta sunt senrvanda
– asas ini memiliki arti bahwa setiap perjanjian yang sudah dibuat harus ditaati oleh pihak yang bersangkutan
2. Egality rights
– asas ini berarti pihak yang saling melakukan hubungan harus punya derajat dan kedudukan yang sama
3. Peciprositas
– asas ini berarti bahwa tindakan sebuah negara dwngan negara lain bisa di balas dengan sama besar
4. Bonafides
– asas ini berarti bahwa setiap hubungan perjanjian harus dilakukan dengan baik
5. Courtesy
– artinya bahwa setiap negara yang bersangkutan haruslah saling menghormati satu sama lain dan saling menjaga
6. Rebus sic stantibus
– artinya bahwa jika terpaksa, maka negara yang bersangkutan bisa melakukan yang mendasar di dalam keadaan yang berkaitan dengan penjanjian itu