indonesia beraneka ragam keaneka ragaman itu diatur dalam undang undang dasar 1945 pasal 29 bunyinya
Jawaban:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing- masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Jawaban:
Keberagaman Agama dan kepercayaan nya yang tercantum dalam UUD1945 untuk kebebasan memeluk agama pada pasal 29 ayat(2) yang berbunyi '' Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama nya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama nya dan kepercayaan nya itu "
sekadar membantu :)