Indonesia memganut sistem demokrasi liberal. Mengapa ada daerah yang mempunyai otonomi khusus sebagai produk Desentralisasi Asimetris? Bukankah sangat mengancam stabilitas bangsa karena bertolakbelakang dengan prinsip demokrasi???
karna memang diadakan kepingin di adakan
Desentralisasi adalah konsekuensi logis dari bentuk negara kesatuan sebagaimana bentuk negara indonesia. desentralisasi dibuat guna menunjang sektor pembangunan daerah dan memperluas wewenang dari pimpinan daerah, itu masuk akal dikarenakan luas negara indonesia yang tidak dapat dicakup oleh pemerintah pusat. mengenai demokrasi, otonomi daerah sama sekali tidak bertentangan dengan prinsip prinsip demokrasi