Indonesia merupakan salah satu negara yang mengadopsi sistem pembagian kekuasaan. berkaitan dengan hal tersebut, bagaimanakah proses pembagian kekuasaan dalam sistem ketatanegaraan republik Indonesia
Indonesia adalah negara yang nenganut paham pembagian kekuasaan . yang cabang eksekutif dipimpin oleh presiden yang merupakan kepala negara serta kepala pemerintahan yang dibantu oleh wakil presiden sebagai pembantu presiden di atas para menteri yg juga pengawas presiden . cabang legislatif di bagi menjadi 2 di dalam MPR yaitu DPR dan DPD . cabang yudikatif terdiri dari MA dan MK yg bersama2 memegang kekuasaan kehakiman . dan kekuasaan inspektif dikendalikan oleh BPK yg memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupatenkota di seluruh wilayah indonesia