Isi dari nru tahun 1945 pasal 1 ayat 3 adalah​

Posted on

Isi dari nru tahun 1945 pasal 1 ayat 3 adalah​

Penjelasan:

Isi UUD tahun 1945 Pasal 1 ayat 3 yang berbunyi

" Negara Indonesia adalah Negara Hukum *** "

Karena Indonesia Negara Hukum Maka Setiap Warga Negara / Presiden Sekalipun Harus Taat/Mentaati Hukum.

Jika Tidak DiTaati Maka Dikenakan Sanksi maupun pidana penjara.

*** = disahkan pada perubahan UUD amandemen Ke 3