Isi prasasti maribong
– Isinya dalam rangka mmeperingati pemberian anugerah kepada pejabat desa (rama) di Kudadu berupa penetapan desa Kudadu sebagai daerah swatantra. Dengan penetapan ini maka desa Kudadu tidak lagi merupakan tanah ansa bagi Sang Hyang Dharma di Kleme. Sebab para pejabat di Kudadu mendpat anugerah raja adalah karena mereka telah berjasa memberikan perlindungan dan bantuan bagi raja waktu beliau masih belum menjadi raja dengan nama Nararyya Sanggramawijaya.