Nishab perak : 200 Dirham (595 gr). Berarti telah mencapai nishab.
Harga 1 gr perak = Rp. 11.000,-
(A) Rp. 125.000,-
(B) Rp. 192.500,-
(C) Rp. 215.000,-
(D) Rp. 750.000
Isti membeli perhiasan perak berbagai bentuk dengan berat 700 gr yang ia simpan sebagai koleksi selama lebih dari setahun. Berapakah zakat yang harus ia keluarkan?
Jawaban:
Rp. 192.500,-
Penjelasan:
2,5% × 700 g × 11.000
= Rp. 192.500,-