iuran yg dipungut pemerintah kpd seseorang karena telah mendapatkan pelayanan jasa dari pemetintah secara langsung manfaat pajak langsung berupa

Posted on

iuran yg dipungut pemerintah kpd seseorang karena telah mendapatkan pelayanan jasa dari pemetintah secara langsung manfaat pajak langsung berupa

Retribusi cth : retribusi parkir, dll