Jawaban Menyusun rancangan UUD

Posted on

Jawaban
Menyusun rancangan UUD

Jawaban:

Sejarah Perumusan UUD 1945

Setelah BPUPKI berhasil merumuskan rancangan dasar negara, berikutnya BPUPKI merumuskan rancangan Undang-Undang Dasar negara Indonesia pada tanggal 10 Juli – 16 Juli 1945. Dibentuklah beberapa panitia perumus/perancang UUD dalam sidang tersebut.

Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini menyetujui Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti Pembukaan UUD. Selain itu juga dibentuk panitia kecil Perancang UUD yang diberi tugas untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya yang diketuai oleh Soepomo. Sebelum membahas rancangan UUD, mereka membahas bentuk negara yang disepakati secara mayoritas memilih negara kesatuan yang berbentuk republik.

Pembahasan berikutnya adalah UUD dan Pembukaannya. Pada tanggal 11 Juli 1945, Panitia perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD. Ada tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku ketua Panitia Perancang UUD sebagai berikut :

1. Pernyataan Indonesia Merdeka

2. Pembukaan UUD (diambil dari naskah Piagam Jakarta)

3. Batang Tubuh UUD

Tugas BPUPKI dinyatakan sudah selesai, selanjutnya dibentuk lagi Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 7 Agustus 1945. Tugas PPKI ini adalah melanjutkan tugas BPUPKI dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan bagi pendirian negara dan pemerintahan RI. Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakil ketua Drs. Mohammad Hatta sebagai penasihatnya adalah Mr. Ahmad Soebardjo. Jumlah anggota PPKI adalah 21 orang berasal dari berbagai daerah dan ditambah 6 orang lagi tanpa sepengetahuan pemerintah Jepang.