1. Jelaskan pengertian kedaulatan suatu negara.
2. Sebutkan sifat-sifat kedaulatan.
3. Setelah mengalami amandemen UUD NRI tahun 1945 ke empat, sebutkan pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia.
4. Sebutkan pula perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Jawablah beberapa pertanyaan berikut:
1. Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri.
2. Sifat-sifat kedaulatan :
-Permanen artinya kedaulatan tetap ada selama negara itu tetap berdiri.
-Asli artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain
yang lebih tinggi.
-Bulat artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi karena akan mengaburkan sifat kedaulatan sebagai kekuasaan tertinggi.
3. -Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas.
-Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
-Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan.
4. -indonesia adalah negara yang berhukum/berdasar.
– kekuasaan kepala negara tidak berbatas.
– sistem konstitusional.
– kekuasaan tertinggi di bawah MPR.
#jadikan jawaban tercerdas ya maaf jika ada yang salah