Jelakan dengan singkat isi dari usulan BP-KNIP pada tanggal 30 Oktober 1945!
Badan Pekerja KNIP dalam kegiatannya mengusulkan kepada pemerintah untuk segera membentuk partai-partai politik. Usul itu dituangkan dalam pengumuman BP-KNIP Nomor III Tanggal 30 Oktober 1945 yang ditandatangani oleh Ketua BP-KNIP, Sutan Syahrir. Usul BP-KNIP dikeluarkan dengan pertimbangan sebagai berikut:
- *Roda pemerintahan telah berputar sehingga BP-KNIP merasa telah tiba saatnya untuk mengusahakan pergerakan rakyat.
- *Dalam rangka asas demokrasi, BP-KNIP tidak sependapat dengan PPKI tentang penetapan PNI sebagai partai tunggal di Indonesia.