Jelaskan 2 peranan pers menurut undang-undang RI No.40 tahun 1999

Posted on

Jelaskan 2 peranan pers menurut undang-undang RI No.40 tahun 1999

2 peranan pers yaitu:
1. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, hak asasi manusia, serta menhormati kebhinekaan.

    2.   Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar

maff bila salah!