Jelaskan 3 ciri ketatanegaraan menurut UUD 1945 kurun waktu 1959 – 1965
Pemerintahan Indonesia pada kurun waktu 1959-1965 atau yang disebut dengan pemerintahan orde lama, yang dimulai terbitnya dekrit presiden 5 Juli 1959, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
– Sejak berlakunya kembali UUD 45 (sesuai dengan dekrit presiden), berarti bentuk negara indonesia tidak lagi berbentik serikat melainkan kembali ke bentuk republik.
-Sistem pemerintahannya pun berubah dari sistem pemerintahan parlementer menjadi presidensial.
-Meskipun UUD 45 kembali digunakan tetapi terjadilah penyelewengan-penyelewengan, karena presiden sangat dominan waktu itu sehingga mengarah ke pemerintahan otoriter .dalam pembuatan kebijakan- kebijakan negara,presiden selalu menggunakan penetapan presiden
Sistem presidential
Soekarno menerapkan sistem presidential untuk pertama kalinya di Indonesia. Sistem ini membuat presiden memiliki kewenangan mandiri dalam menjalanjan peranannya sesuai UUD 45
Demokrasi Terpimpin
Orde lama adalah masa dimana PKI mulai berkembang, pengaruh komunis menyebabkan demokrasi di Indonesia menjadi sebuah demokrasi Terpimpin yang memberikan banyak keleluasaan pada para pejabat pemerintah untuk melakukan penyelewengan hingga akhirnya turun SUPERSEMAR untuk menjamin keamanan masyarakat
Perdana menteri merangkap presiden
Kabenet Kerja yang didirikan oleh soekarno adalah sebuah kabinet yang dibentuk oleh presiden. Ia, selaku presiden juga merangkap sebagai perdana menteri.