Jelaskan 3 golongan hak dan kewajiban yang dimiliki negara
Jawaban:
HAK Warga Negara:
1).setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
2).setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg layak
3).setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan didalam pemerintah
Penjelasan:
KEWAJIBAN Warga Negara:
1).setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia dari serangan musuh.
2).setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda).
3).setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk, dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah Negara Indonesia.