Jelaskan 3 wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai uud

Posted on

Jelaskan 3 wewenang presiden sebagai kepala pemerintahan sesuai uud

1. bidang legislasi : 
– mengajukan rancangan UU dan membahasnya bersama DPR
– mengajukan RAPBN

2. bidang kekuasaan negara:
– menetapkan PP
– menyatakan perang
– memegang kekuasaan tertinggi atas AL,AD, dan AU
– memberi gelar, tanda jasa, dll

3. bidang kepala pemerintahan:
– mengangkat dan memberhentikan menteri2 negara
– membentuk dewan pertimbangan