Jelaskan apa itu peristiwa hukum perdata
Hukum perdata diartikan sebagai seluruh kaidah hukum baik yang tertulis
maupun tidak tertulis yang berfungsi untuk mengatur hubungan satu subjek
hukum dengan subjek hukum lainnya baik dalam hubungan keluarga maupun
hubungan bermasayrakat.
Peristiwa hukum adalah semua peristiwa atau kejadian yang dapat
menimbulkan akibat hukum, antara pihak-pihak yang mempunyai hubungan
hukum. Seperti misalnya perkawinan antara pria dan wanita, akan membawa
bersama dari peristiwa itu hak-hak dan kewajiban-kewajiban baik untuk
pihak laki-laki yang kemudian bernama suami dengan serangkaian hak-hak
dan kewajiban-kewajibannya.