Jelaskan apa yang dimaksud dari Pancasila sebagai dasar negara! Jawab:
Pancasila sebagai dasar Negara yang berarti Pancasila menjadi dasar semua bidang kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk bidang sosial dan bidang hukum. Dengan demikian hukum yang berlaku di Indonesia harus berdasarkan dan mewujudkan nilai- nilai Pancasila.