Jelaskan apa yang dimaksud dengan kekuasaan moneter
Kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan
nilai rupiah. Kekuasaan
ini dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral di
Indonesia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23D UUD 1945 yang
menyatakan bahwa negara memiliki suatu bank sentral yang susunan,
kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan indepedensinya diatur dalam
undang-undang.
Krisis moneter adlh kondisi memburuknya keadaan suatu negara dalam kurun waktu tertentu yg d tandai dengan merosotnya nilai tukar uang nasional terhadap internasional