Jelaskan apa yang dimaksud dengan memperoleh perlindungan hukum

Posted on

Jelaskan apa yang dimaksud dengan memperoleh perlindungan hukum

Yang dimaksud memperoleh perlindungan hukum adalah mendapatkan hak untuk dilindungi melalui hukum.
maaf jika salah

Memperoleh perlindungan hukum artinya sebagai warga negara Indonesia kita sudah terlindungi hukum,setiap warga mempunyai hak ini agar terlindungi dari adanya tindakan yang kurang baik,dan kita mempunyai hak asasi manusia,yg dimilik setiap warga negara Indonesia.