Jelaskan apa yang dimaksud dengan pola sentraslisasi
Jawaban:
Desentralisasi merupakan kewenangan yang diperoleh daerah otonom dari pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus urusan daerahnya sendiri, Sentralisasi merupakan pemusatan seluruh kewenangan kepada pemerintah pusat, dan Dekonsentrasi merupakan pendelegasian kewenangan dari pemerintah pusat untuk mengurus urusan sektor administrasi dalam sistem NKRI. Berikut akan kakak jelaskan lebih lengkap mengenai Desentralisasi, Sentralisasi, dan Dekonsentrasi.
Pembahasan
Desentralisasi dan Dekonsentrasi, merupakan sebuah asas yang dipergunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatur sistem negara Indonesia dimana kewenangan Pemerintah Pusat dibagikan dan dipercayakan kepada pemerintah-pemerintah daerah. Sedangkan sistem Sentralisasi merupakan salah satu sistem otoriter dimana Pemerintah Pusat menjadi pusat seluruh kewenangan. Berikut penjelasannya :
DESENTRALISASI
Desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah pusat kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya dalam sistem NKRI.
SENTRALISASI
Sentralisasi adalah pemusatan segala bentuk dan jenis keputusan, kebijakan, dan kewenangan yang dikoordinir oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya menjalankan apa yang diperintahkan pemerintah pusat.
DEKONSENTRASI
Dekonsentrasi adalah pendelegasian wewenang dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah atau dari badan otonom untuk mengatur dan mengurus terutama urusan sektor administrasi dalam sistem NKRI.
Pelajari Lebih Lanjut :
3 Asas Otonomi Daerah, baca di brainly.co.id/tugas/1377258
Tujuan Pelaksanaan Otonomi Daerah, baca di brainly.co.id/tugas/2467936
Pentingnya pelaksanaan otonomi daerah, baca di brainly.co.id/tugas/1575673
Detail Jawaban
Kelas : IX
Mapel : PPKn
Bab : Bab 2 – Otonomi Daerah
Kode : 9.9.2
Kata Kunci : Otonomi Daerah, Sentralisasi, Desentralisasi, Dekonsentrasi, Pengertian, Penjelasan.
Jawaban:
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah