Jelaskan apa yang dimaksud dengan salat jama’, salat qasar, salat jama’ taqdim, salat jama’ takhir
1. Shalat Jama'
Berasal dari kata "Shalat" yang artinya Doa/Ibadah Shalat, dan "Jama'" yang artinya gabungan. Shalat Jama' berarti dua Shalat yang pelaksanaannya digabung dalam sekali shalat, dua kali salam, dalam satu waktu shalat. Jadi ketika datang waktu shalat yang kita gabungkan padanya shalat tersebut, kita tidak perlu mengulanginya. Dan Shalat Jama' hanya diperbolehkan dalam beberapa keadaan tertentu yang mendapatkan Udzur/Halangan Syar'i seperti sakit dan safar (bepergian jauh). Contoh Shalat Jama' Shalat Zhuhur dengan Shalat Ashar, Shalat Maghrib dengan Shalat 'Isyaa'. Shalat Jama' terbagi menjadi 2, yaitu Jama' Taqdim dan Jama' Ta'khir ;
A. Jama' Taqdim adalah Shalat Jama' yang dilakukan pada awal waktu Shalat yang pertama, contohnya Shalat Jama' antara Zhuhur dan Ashar yang dikerjakan di waktu Zhuhur
B. Jama' Ta'khir adalah Shalat Jama' yang dilakukan pada akhir waktu Shalat yang kedua, contohnya Shalat Jama' antara Maghrib dan 'Isyaa' yang dikerjakan di waktu 'Isyaa'.
2. Shalat Qashar
Berasal dari kata "Shalat" yang artinya Doa/Ibadah Shalat, dan "Qashar" yang artinya pengurangan. Shalat Qashar berarti dua Shalat yang digabung (seperti Shalat Jama'), tetapi rakaat dari kedua shalat tersebut dikurangi, dan dikerjakan dengan sekali salam (2 rakaat mewakili 1 shalat). Dan Shalat Qashar hanya berlaku bagi shalat yang berjumlah 4 rakaat, seperti Zhuhur, Ashar dan 'Isyaa'. Rakaat shalat-shalat tersebut yang tadinya 4 rakaat menjadi 2 rakaat (diringkas). Dan berlaku/bolehnya kita mengerjakan Shalat Qashar seperti pada aturan Shalat Jama'. Contoh Shalat Qashar adalah antara Shalat Zhuhur dan Ashar.
#Catatan = Shalat Shubuh tidak berlaku Qashar dan Jama'.
Semoga bermanfaat ^_^