Jelaskan bagaimana manajemen pemasaran yang tidak melenceng dari nilai-nilai hukum Islam !!
Jawaban:
Kualitas pelayanan dan pengelolaan respon emosi konsumen merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi service loyalty. Sedangkan perusahaan dalam rangka mencapai kepuasan nasabah pada umumnya selain memperhatikan produk yang dihasilkannya juga menyadari kualitas pelayanan pada konsumen. Memiliki konsumen yang loyal adalah tujuan akhir dari semua perusahaan. Tetapi kebanyakan dari perusahaan tidak mengetahui bahwa loyalitas nasabah dapat dibentuk melalui beberapa tahapan, mulai dari mencari calon konsumen potensial sampai dengan advocate customers yang akan membawa keuntungan bagi perusahaan. Loyalitas konsumen memiliki peran penting dalam sebuah perusahaan, mempertahankan mereka berarti meningkatkan kinerja keuangan dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, hal ini menjadi alasan menarik dan mempertahankan mereka.
Salah satu strategi yang bisa digunakan untuk meningkatkan dan mempertahankan loyalitas nasabah adalah dengan penarapan marketing syariah. Pemasaran (marketing syariah) adalah bentuk pemasaran yang berlandaskan pada hukum Islam, pada peraturan-peraturan Islam, serta tidak bertentangan dengan peraturan tersebut. Adapun karakteristik pemasaran sesuai dengan syariah adalah:
Ketuhanan (rabbaniyah), bersifat religious: Keyakinan bahwa hukum-hukum syariat merupakan hukum yang paling adil dan paling sempurna dan perasaan bahwa Allah senantiasa mengawisinya.
Etis (akhlaqiyyah), mengedapankan masalah akhlak (moral dan etika) dalam seluruh aspek kegiatannya.
Realistis (al-waqi’yyah), bukan konsep yang eksklusif, fanatic, anti modernitas, dan kaku, melainkan fleksibel dalam koridor syariah.
Humanistis (insaniyyah), bersifat humanistis universal.