Jelaskan bagaimana mekanisme pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan LSM sesuai Peraturan menteri dalam Negeri nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah .

Posted on

Jelaskan bagaimana mekanisme pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan LSM sesuai Peraturan menteri dalam Negeri nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan organisasi kemasyarakatan dilingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah .

Jawaban:

untuk mengawasi bantunan bantunan di masyarakat,

maaf ya kalau salah