Jelaskan bagaimana penderitaan bangsa indonesia akibat penjajahan pada masa poc?
Jawaban:
Vereenigde Oost-Indische Compagnie ( VOC) atau Perusahaan Belanda Hindia Timur adalah perusahaan dagang yang dibentuk pemerintah Belanda pada Maret 1602. Dalam menjalankan tugasnya, VOC memiliki hak istimewa atau biasa disebut sebai hak oktroi. Hak istimewa tersebut dan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh VOC banyak berdampak terhadap penderitaan masyarakat pribumi. Hal tersebut disebabkan oleh beberap faktor, mulai dari hak monopoli dimana masyarakat hanya bisa menjual barang dagangan kepada VOC dengan harga yang sangat murah, kerja paksa yang dilakukan oleh VOC menyebabkan banyak masyarakat yang meninggal, pemungutan pajak berupa hasil bumi yang menekan rakyat, hingga pengambil alihan lahan masyarakat secara paksa.
Dengan demikian, penderitaan rakyat Indonesia akibat penjajahan VOC disebabkan oleh peraturan monopoli, sistem kerja paksa, pemungutan pajak, dan pengambilan lahan secara paksa.
Penjelasan:
Maaf klo salah
Jawaban:
penderitaan rakyat Indonesia akibat penjajahan VOC disebabkan oleh peraturan monopoli, sistem kerja paksa, pemungutan pajak, dan pengambilan lahan secara paksa.
Penjelasan:
Vereenigde Oost-Indische Compagnie ( VOC) atau Perusahaan Belanda Hindia Timur adalah perusahaan dagang yang dibentuk pemerintah Belanda pada Maret 1602. Dalam menjalankan tugasnya, VOC memiliki hak istimewa atau biasa disebut sebai hak oktroi. Hak istimewa tersebut dan kebijakan-kebijakan yang dijalankan oleh VOC banyak berdampak terhadap penderitaan masyarakat pribumi. Hal tersebut disebabkan oleh beberap faktor, mulai dari hak monopoli dimana masyarakat hanya bisa menjual barang dagangan kepada VOC dengan harga yang sangat murah, kerja paksa yang dilakukan oleh VOC menyebabkan banyak masyarakat yang meninggal, pemungutan pajak berupa hasil bumi yang menekan rakyat, hingga pengambil alihan lahan masyarakat secara paksa.
Dengan demikian, penderitaan rakyat Indonesia akibat penjajahan VOC disebabkan oleh peraturan monopoli, sistem kerja paksa, pemungutan pajak, dan pengambilan lahan secara paksa.
semoga membantu dan maaf kalau salah