Jelaskan bagaimana tata cara perubahan peraturan pemerintah
Jawaban:
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan:
1.UUD 1945, merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan.
2.UUD 1945 ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
3.Ketetapan MPR
4.Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah
5.Pengganti Undang-Undang (Perpu)
6.Peraturan Pemerintah (PP)
7.Peraturan Presiden (Perpres)
Penjelasan:
maaf kalo salah