Jelaskan bahwa norma hukum bersifat memaksa dan mengikat
Norma hukum bersifat memaksa dan mengikat karena norma hukum merupakan aturan yang harus di laksanakan maupun tidak boleh di langgar oleh masyarakat luas yang asalnya dari pemerintah negara yang digunakan untuk menertibkan dan memajukan negaranya
Karena harus ditaati kalo melanggar akan diberi sanksi