Jelaskan dan sebutkan pilar utama dana pembangunan persatuan
Uyun Shofriani
FOLLOW
HUMANIORA
Konsep 4 Pilar untuk menjaga Keutuhan NKRI
7 Juli 2017 09:21 Diperbarui: 7 Juli 2017 09:21 2899 0 0
Masih ingatkah perjuangan pada bulan Mei 1998? Di mana mahasiswa bersatu untuk menurunkan Soeharto dan krooni-kroninya yang telah bertahta selama kurang lebih 32 tahun di singgasana pimpinan tertinggi di negeri ini. Mahasiswa yang berunjuk rasa menduduki gedung MPR/DPR selama tiga hari, 19-21 Mei 1998. Bangsa kita pada masa itu lelah, bosan,menjerit menderita dipimpin oleh pemimpin otoriter yang hanya memperkaya diri, keluarga dan kerabat, tetapi mengisap darah rakyatnya sendiri.
Akibat masa Orde baru yang berlangsung selama kurang lebih 32 tahun maka masyarakat mempunyai harapan pada pemerintahan pasca Orde baru terbentuknya sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat kecil demokratis dan ekonomi kerakyatan.
Akan tetapi, dalam kenyataannya harapan rakyat masih jauh dari harapan, apabila pada zaman Orde baru korupsi dilakukan dipusat pemerintahan Suharto dan kroni-kroninya dengan cara KKN, maka pada zaman reformasi bebas orang-orang Orba masih banyak yang bercokal di pemerintahan pusat maupun daerah, maka budaya KKN masih berlaku,hal ini terbukti dengan banyaknya para koruptor dipusat maupun daerah yang ditangkap KPK.
Pada zaman Orde baru,tidak ada ikatan ideologi yang bisa menyalurkan rakyat, akan tetapi pemerintah yang berkuasa penuh, maka setelah zaman reformasi masyarakat membutuhkan ikatan batin yang bisa menyatukan mereka. Para pemikir yang pro rakyat kecil menetapkan, mempelajari dan meninjau kembali ikatan bagi pejuang pendiri bangsa Indonesia ini bisa bersatu memproklamirkan Indonesia dan akhirnya ditetapkan ada 4 pilar yang merupakan pondasi pengikat persatuan Bangsa Indonesia, atau bisa disebut PBNU:
Pancasila
Bhineka Tunggal Ika
Negara KesatuanRepublik Indonesia
UUD 1945
Pilar I — Pancasila,
Para pejuang bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam aliran, baik dari agama, budaya, suku, dan bahasa, akan tetapi mereka mempunyai visi yang sama yaitu membebaskan bangsa dari penjajahan, maka ditetapkan penyusunan ideologi Negara dengan dasar kelima sila pancasila.
Pilar II — Bhineka Tunggal Ika,
Kekayaan Indonesia yang memiliki 17000 pulau diantara 2 benua, Asia dan Australia dan 2 samudera, Hindia dan Pasifik, yang terletak digaris katulistiwa, kelebihan alam yang indah, dan perbedaan suku, bahasa, budaya dan agama, ini bukanlah menjadi halangan untuk hidup bersama dalam satu tanah air Indonesia, akan tetapi justru kekayaan ini yang bisa membangun dan mengembangkan Indonesia.
Pilar III — NKRI,
NKRI telah teruji dalam peristiwa-peristiwa dari mulai penjajahan Belanda sampai pasca Proklamasi. Dari peristiwa rongrongan terhadap Negara tersebut NKRI tetap bertahan, dan tetap menjadi NKRI.
Pilar IV — UUD 1945
Walaupun UUD 1945 telah mengalami amandement 4 kali, akan tetapi inti sari dari UUD 1945 tetap sama, dan akan tetap menjadi acuan bagi bangsa Indonesia.
Pilar-pilar kebangsaan tersebut adalah sebagai fondasi penopang keutuhan NKRI yang sangat dibutuhkan sebagai pengikat persatuan bangsa Indonesia, maka ke 4 pilar tersebut sangat penting keberadaannya.