Jelaskan fungsi pajak
Jawaban Terkonfirmasi
Fungsi pajak yaitu
1. fungsi alokasi adalah pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
2. fungsi budgeter adalah pajak sebagai sumber utama kas negara.
3. fungsi distribusi adalah pajak digunakan dan disalurkan untuk pembangunan merata diberbagai daerah.
4. fungsi regulasi adalah pajak sebagai salah satu pengatur perekonomian. semoga membantu..